Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab penuh dalam mengelola siklus akuntansi dan kepatuhan perpajakan perusahaan. Peran ini mencakup pencatatan transaksi keuangan, perhitungan kewajiban pajak, serta penyusunan laporan yang akurat sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Selain itu, staf ini bertugas memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan atau badan usaha dibayarkan dan dilaporkan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk meminimalisir risiko kepatuhan.
Tanggung jawab: Mengelola, menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan atau badan usaha agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tanggung jawab
- Mengelola, menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan atau badan usaha agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Rp 3.000.000 – Rp 4.500.000 per month