Deskripsi pekerjaan
Perusahaan ini bergerak di industri kosmetik dan farmasi yang berfokus pada produksi produk berkualitas tinggi. Peran Apoteker Penanggungjawab (APJ) sangat krusial dalam memastikan seluruh operasional pabrik, mulai dari alur produksi, sanitasi, hingga fasilitas, berjalan sesuai dengan standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Sebagai APJ, Anda bertanggung jawab penuh atas pengawasan mutu, pengelolaan dokumentasi perizinan BPOM, serta menjamin kualitas produk sebelum dirilis ke pasar. Anda juga akan memimpin tim Quality Control (QC), memberikan pelatihan terkait prinsip CPKB, serta menjadi perwakilan resmi perusahaan dalam menghadapi audit internal maupun inspeksi dari Badan POM.
Tanggung jawab: Memastikan seluruh alur produksi, sanitasi, higiene, dan fasilitas pabrik memenuhi standar CPKB secara konsisten; Memastikan bahan baku, bahan kemas, serta produk jadi telah melalui pengujian mutu sebelum dirilis ke customer/brand owner; Menyusun, meninjau, dan memperbarui Dokumen Induk Produk (DIP), SOP, serta bets produksi; Menjadi perwakilan resmi perusahaan saat audit internal maupun inspeksi berkala dari Badan POM atau dinas terkait; Memberikan edukasi dan pelatihan berkala kepada tim produksi mengenai prinsip-prinsip CPKB; Menyelidiki dokumen riwayat produksi (batch record) dari nomor bets produk yang dikomplain; Menginstruksikan tim QC untuk menguji kembali sampel pertinggal (retained sample) dari bets yang sama di laboratorium untuk mendeteksi keanehan serta menentukan CAPA dan standar mutu.
Kualifikasi: Minimal Lulusan Profesi Apoteker (S1 Farmasi + Profesi Apoteker); Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) aktif dan siap menerbitkan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) untuk pabrik; Lisensi tidak boleh sedang digunakan di tempat lain (klinik, apotek, atau industri lain); Minimal 2-3 tahun pengalaman sebagai Senior Staff, Supervisor, atau APJ di industri kosmetik atau farmasi; Diutamakan memiliki rekam jejak berhasil meloloskan audit BPOM atau membangun sistem dokumen mutu; Menguasai regulasi CPKB terbaru, penyusunan Dokumen Induk Produk (DIP), sistem e-notifikasi BPOM, validasi proses, serta pemahaman teknis alur kerja QC; Memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat untuk membimbing tim QC, tegas dalam mengambil keputusan pelulusan produk, serta teliti terhadap detail dokumentasi.
Tanggung jawab
- Memastikan seluruh alur produksi, sanitasi, higiene, dan fasilitas pabrik memenuhi standar CPKB secara konsisten
- Memastikan bahan baku, bahan kemas, serta produk jadi telah melalui pengujian mutu sebelum dirilis ke customer/brand owner
- Menyusun, meninjau, dan memperbarui Dokumen Induk Produk (DIP), SOP, serta bets produksi
- Menjadi perwakilan resmi perusahaan saat audit internal maupun inspeksi berkala dari Badan POM atau dinas terkait
- Memberikan edukasi dan pelatihan berkala kepada tim produksi mengenai prinsip-prinsip CPKB
- Menyelidiki dokumen riwayat produksi (batch record) dari nomor bets produk yang dikomplain
- Menginstruksikan tim QC untuk menguji kembali sampel pertinggal (retained sample) dari bets yang sama di laboratorium untuk mendeteksi keanehan serta menentukan CAPA dan standar mutu
Kualifikasi
- Minimal Lulusan Profesi Apoteker (S1 Farmasi + Profesi Apoteker)
- Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) aktif dan siap menerbitkan SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker) untuk pabrik
- Lisensi tidak boleh sedang digunakan di tempat lain (klinik, apotek, atau industri lain)
- Minimal 2-3 tahun pengalaman sebagai Senior Staff, Supervisor, atau APJ di industri kosmetik atau farmasi
- Diutamakan memiliki rekam jejak berhasil meloloskan audit BPOM atau membangun sistem dokumen mutu
- Menguasai regulasi CPKB terbaru, penyusunan Dokumen Induk Produk (DIP), sistem e-notifikasi BPOM, validasi proses, serta pemahaman teknis alur kerja QC
- Memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat untuk membimbing tim QC, tegas dalam mengambil keputusan pelulusan produk, serta teliti terhadap detail dokumentasi
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Rp 4.500.000 – Rp 5.000.000 per month
- Batas lamaran
- 23 Oktober 2026