Deskripsi pekerjaan
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa keuangan/finansial yang membutuhkan tenaga profesional untuk menangani aspek hukum operasional perusahaan. Peran ini bertanggung jawab sebagai penasihat hukum internal yang memberikan opini hukum, menyusun dokumen legal, serta menangani permasalahan hukum baik pidana maupun perdata. Selain itu, posisi ini berperan aktif dalam melakukan pendampingan hukum, mewakili perusahaan di persidangan, serta mengawal proses permohonan eksekusi fidusia. Anda akan memastikan seluruh tindakan operasional perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku dan siap melakukan perjalanan dinas luar kota sesuai kebutuhan perusahaan.
Tanggung jawab: Memberikan legal opinion dan menyusun dokumen hukum untuk mendukung keputusan bisnis perusahaan; Menangani permasalahan hukum perusahaan termasuk pendampingan dan mewakili perusahaan di persidangan; Bertindak sebagai penasihat hukum terkait masalah hukum pidana dan perdata; Melakukan pendampingan dalam proses permohonan eksekusi fidusia; Memastikan seluruh tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Hukum; IPK minimal 3,20; Memiliki SIM C & A yang masih aktif; Sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Organisasi Advokat; Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum (Kantor Hukum/Lawfirm, LBH, atau perusahaan pembiayaan/Finco) minimal 1-2 tahun; Bersedia melakukan perjalanan dinas luar kota.
Benefit: Asuransi kesehatan dan medis; Bonus kinerja; Cuti sakit berbayar; Pelatihan dan pengembangan profesional; Cuti melahirkan dan ayah; Tunjangan transportasi; Perjalanan dinas; Asuransi jiwa; Mobil dinas.
Tanggung jawab
- Memberikan legal opinion dan menyusun dokumen hukum untuk mendukung keputusan bisnis perusahaan
- Menangani permasalahan hukum perusahaan termasuk pendampingan dan mewakili perusahaan di persidangan
- Bertindak sebagai penasihat hukum terkait masalah hukum pidana dan perdata
- Melakukan pendampingan dalam proses permohonan eksekusi fidusia
- Memastikan seluruh tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- IPK minimal 3,20
- Memiliki SIM C & A yang masih aktif
- Sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Organisasi Advokat
- Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum (Kantor Hukum/Lawfirm, LBH, atau perusahaan pembiayaan/Finco) minimal 1-2 tahun
- Bersedia melakukan perjalanan dinas luar kota
Benefit
- Asuransi kesehatan dan medis
- Bonus kinerja
- Cuti sakit berbayar
- Pelatihan dan pengembangan profesional
- Cuti melahirkan dan ayah
- Tunjangan transportasi
- Perjalanan dinas
- Asuransi jiwa
- Mobil dinas
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 08 November 2026