Deskripsi pekerjaan
Mengawasi proses payroll agar akurat, tepat waktu, dan sesuai peraturan, termasuk perhitungan gaji, lembur, BPJS, pajak, serta pelaporan
Tanggung jawab: Mengelola dan mengawasi proses payroll bulanan agar berjalan tepat waktu dan akurat; Gaji pokok; Insentif; Bonus; Upah lembur; Melakukan verifikasi data absensi, keterlambatan, cuti, izin, dan lembur sebelum proses payroll; Memastikan perhitungan BPJS, PPh 21, dan potongan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku; Mengawasi proses pembayaran gaji melalui bank serta memastikan ketepatan nominal dan jadwal pembayaran; Menyiapkan dan mereview slip gaji karyawan; Menyusun laporan payroll secara berkala untuk manajemen; Berkoordinasi dengan departemen HR, Finance, dan Accounting terkait perubahan data karyawan maupun kebutuhan payroll; Memastikan kerahasiaan seluruh data payroll dan informasi pribadi karyawan; Mengembangkan dan meningkatkan efektivitas proses payroll melalui evaluasi SOP dan sistem yang digunakan; Memastikan seluruh proses payroll mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan yang berlaku; Bertanggung jawab menangani administrasi dan penyelesaian permasalahan kepegawaian yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan data ketenagakerjaan karyawan; Menangani serta mengoordinasikan proses pelaporan, pengajuan klaim, dan tindak lanjut kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan; Berkoordinasi dengan HR, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan pihak terkait dalam penyelesaian kasus kecelakaan kerja hingga hak karyawan terpenuhi; Memastikan seluruh administrasi dan dokumentasi terkait kasus JKK terdokumentasi dengan lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Menangani pertanyaan, keluhan, dan permasalahan karyawan terkait administrasi kepegawaian, penggajian, BPJS, serta hak dan kewajiban ketenagakerjaan; Mendukung implementasi kebijakan dan peraturan perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku; Memastikan seluruh komponen payroll dihitung dengan benar, diantaranya :.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Manajemen, Human Resource Management atau bidang terkait; Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang payroll, dengan minimal 3 tahun sebagai Supervisor; Perhitungan upah dan lembur; BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan; PPh 21; PKWT & PKWTT; Hak cuti dan manfaat karyawan; Memahami proses payroll end-to-end untuk jumlah karyawan yang besar; Mahir menggunakan Microsoft Excel (Pivot Table, VLOOKUP/XLOOKUP, IF, SUMIFS, dll); Berpengalaman menggunakan HRIS atau Payroll System; Memiliki kemampuan analisis data dan ketelitian yang tinggi; Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan problem solving yang baik; Menguasai Bahasa Inggris secara lisan dan tulisan (WAJIB); Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, diantaranya :.
Tanggung jawab
- Mengelola dan mengawasi proses payroll bulanan agar berjalan tepat waktu dan akurat
- Gaji pokok
- Insentif
- Bonus
- Upah lembur
- Melakukan verifikasi data absensi, keterlambatan, cuti, izin, dan lembur sebelum proses payroll
- Memastikan perhitungan BPJS, PPh 21, dan potongan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Mengawasi proses pembayaran gaji melalui bank serta memastikan ketepatan nominal dan jadwal pembayaran
- Menyiapkan dan mereview slip gaji karyawan
- Menyusun laporan payroll secara berkala untuk manajemen
- Berkoordinasi dengan departemen HR, Finance, dan Accounting terkait perubahan data karyawan maupun kebutuhan payroll
- Memastikan kerahasiaan seluruh data payroll dan informasi pribadi karyawan
- Mengembangkan dan meningkatkan efektivitas proses payroll melalui evaluasi SOP dan sistem yang digunakan
- Memastikan seluruh proses payroll mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan yang berlaku
- Bertanggung jawab menangani administrasi dan penyelesaian permasalahan kepegawaian yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan data ketenagakerjaan karyawan
- Menangani serta mengoordinasikan proses pelaporan, pengajuan klaim, dan tindak lanjut kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan
- Berkoordinasi dengan HR, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan pihak terkait dalam penyelesaian kasus kecelakaan kerja hingga hak karyawan terpenuhi
- Memastikan seluruh administrasi dan dokumentasi terkait kasus JKK terdokumentasi dengan lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Menangani pertanyaan, keluhan, dan permasalahan karyawan terkait administrasi kepegawaian, penggajian, BPJS, serta hak dan kewajiban ketenagakerjaan
- Mendukung implementasi kebijakan dan peraturan perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku
- Memastikan seluruh komponen payroll dihitung dengan benar, diantaranya :
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Manajemen, Human Resource Management atau bidang terkait
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang payroll, dengan minimal 3 tahun sebagai Supervisor
- Perhitungan upah dan lembur
- BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
- PPh 21
- PKWT & PKWTT
- Hak cuti dan manfaat karyawan
- Memahami proses payroll end-to-end untuk jumlah karyawan yang besar
- Mahir menggunakan Microsoft Excel (Pivot Table, VLOOKUP/XLOOKUP, IF, SUMIFS, dll)
- Berpengalaman menggunakan HRIS atau Payroll System
- Memiliki kemampuan analisis data dan ketelitian yang tinggi
- Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan problem solving yang baik
- Menguasai Bahasa Inggris secara lisan dan tulisan (WAJIB)
- Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, diantaranya :
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi