Memuat lowongan

Menyiapkan informasi terbaru...

Payroll Supervisor

PT WANHE GARMENT INDONESIA Boyolali, Jawa Tengah

Deskripsi pekerjaan

Mengawasi proses payroll agar akurat, tepat waktu, dan sesuai peraturan, termasuk perhitungan gaji, lembur, BPJS, pajak, serta pelaporan

Tanggung jawab: Mengelola dan mengawasi proses payroll bulanan agar berjalan tepat waktu dan akurat; Gaji pokok; Insentif; Bonus; Upah lembur; Melakukan verifikasi data absensi, keterlambatan, cuti, izin, dan lembur sebelum proses payroll; Memastikan perhitungan BPJS, PPh 21, dan potongan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku; Mengawasi proses pembayaran gaji melalui bank serta memastikan ketepatan nominal dan jadwal pembayaran; Menyiapkan dan mereview slip gaji karyawan; Menyusun laporan payroll secara berkala untuk manajemen; Berkoordinasi dengan departemen HR, Finance, dan Accounting terkait perubahan data karyawan maupun kebutuhan payroll; Memastikan kerahasiaan seluruh data payroll dan informasi pribadi karyawan; Mengembangkan dan meningkatkan efektivitas proses payroll melalui evaluasi SOP dan sistem yang digunakan; Memastikan seluruh proses payroll mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan yang berlaku; Bertanggung jawab menangani administrasi dan penyelesaian permasalahan kepegawaian yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan data ketenagakerjaan karyawan; Menangani serta mengoordinasikan proses pelaporan, pengajuan klaim, dan tindak lanjut kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan; Berkoordinasi dengan HR, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan pihak terkait dalam penyelesaian kasus kecelakaan kerja hingga hak karyawan terpenuhi; Memastikan seluruh administrasi dan dokumentasi terkait kasus JKK terdokumentasi dengan lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Menangani pertanyaan, keluhan, dan permasalahan karyawan terkait administrasi kepegawaian, penggajian, BPJS, serta hak dan kewajiban ketenagakerjaan; Mendukung implementasi kebijakan dan peraturan perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku; Memastikan seluruh komponen payroll dihitung dengan benar, diantaranya :.

Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Manajemen, Human Resource Management atau bidang terkait; Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang payroll, dengan minimal 3 tahun sebagai Supervisor; Perhitungan upah dan lembur; BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan; PPh 21; PKWT & PKWTT; Hak cuti dan manfaat karyawan; Memahami proses payroll end-to-end untuk jumlah karyawan yang besar; Mahir menggunakan Microsoft Excel (Pivot Table, VLOOKUP/XLOOKUP, IF, SUMIFS, dll); Berpengalaman menggunakan HRIS atau Payroll System; Memiliki kemampuan analisis data dan ketelitian yang tinggi; Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan problem solving yang baik; Menguasai Bahasa Inggris secara lisan dan tulisan (WAJIB); Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, diantaranya :.

Tanggung jawab

  • Mengelola dan mengawasi proses payroll bulanan agar berjalan tepat waktu dan akurat
  • Gaji pokok
  • Insentif
  • Bonus
  • Upah lembur
  • Melakukan verifikasi data absensi, keterlambatan, cuti, izin, dan lembur sebelum proses payroll
  • Memastikan perhitungan BPJS, PPh 21, dan potongan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Mengawasi proses pembayaran gaji melalui bank serta memastikan ketepatan nominal dan jadwal pembayaran
  • Menyiapkan dan mereview slip gaji karyawan
  • Menyusun laporan payroll secara berkala untuk manajemen
  • Berkoordinasi dengan departemen HR, Finance, dan Accounting terkait perubahan data karyawan maupun kebutuhan payroll
  • Memastikan kerahasiaan seluruh data payroll dan informasi pribadi karyawan
  • Mengembangkan dan meningkatkan efektivitas proses payroll melalui evaluasi SOP dan sistem yang digunakan
  • Memastikan seluruh proses payroll mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan yang berlaku
  • Bertanggung jawab menangani administrasi dan penyelesaian permasalahan kepegawaian yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan data ketenagakerjaan karyawan
  • Menangani serta mengoordinasikan proses pelaporan, pengajuan klaim, dan tindak lanjut kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai dengan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan
  • Berkoordinasi dengan HR, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan pihak terkait dalam penyelesaian kasus kecelakaan kerja hingga hak karyawan terpenuhi
  • Memastikan seluruh administrasi dan dokumentasi terkait kasus JKK terdokumentasi dengan lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Menangani pertanyaan, keluhan, dan permasalahan karyawan terkait administrasi kepegawaian, penggajian, BPJS, serta hak dan kewajiban ketenagakerjaan
  • Mendukung implementasi kebijakan dan peraturan perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku
  • Memastikan seluruh komponen payroll dihitung dengan benar, diantaranya :

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Manajemen, Human Resource Management atau bidang terkait
  • Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang payroll, dengan minimal 3 tahun sebagai Supervisor
  • Perhitungan upah dan lembur
  • BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
  • PPh 21
  • PKWT & PKWTT
  • Hak cuti dan manfaat karyawan
  • Memahami proses payroll end-to-end untuk jumlah karyawan yang besar
  • Mahir menggunakan Microsoft Excel (Pivot Table, VLOOKUP/XLOOKUP, IF, SUMIFS, dll)
  • Berpengalaman menggunakan HRIS atau Payroll System
  • Memiliki kemampuan analisis data dan ketelitian yang tinggi
  • Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan problem solving yang baik
  • Menguasai Bahasa Inggris secara lisan dan tulisan (WAJIB)
  • Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, diantaranya :

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Negosiasi

Cara melamar

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya