Deskripsi pekerjaan
Regulatory Staff di distributor alat kesehatan bertanggung jawab memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kesehatan yang berlaku. Tugas utama meliputi penyusunan program pelatihan CDAKB, pelaporan e-Report ke Kementerian Kesehatan setiap 6 bulan, serta memastikan seluruh proses distribusi alat kesehatan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Tanggung jawab: Menyusun dan menyetujui program pelatihan dasar dan lanjut mengenai CDAKB; Merekap data dan membuat laporan e-Report ke Kementerian Kesehatan setiap 6 bulan.
Kualifikasi: Pendidikan D3/S1 Farmasi/Apoteker, S1 Teknik Biomedis/Teknik Industri/Teknik Kimia, atau D3/D4 Teknik Elektromedik; Berpengalaman sebagai PJT distributor alat kesehatan; Berintegritas, teliti, jujur, bertanggung jawab; Kemampuan komunikasi yang baik; Melampirkan motivation letter.
Tanggung jawab
- Menyusun dan menyetujui program pelatihan dasar dan lanjut mengenai CDAKB
- Merekap data dan membuat laporan e-Report ke Kementerian Kesehatan setiap 6 bulan
Kualifikasi
- Pendidikan D3/S1 Farmasi/Apoteker, S1 Teknik Biomedis/Teknik Industri/Teknik Kimia, atau D3/D4 Teknik Elektromedik
- Berpengalaman sebagai PJT distributor alat kesehatan
- Berintegritas, teliti, jujur, bertanggung jawab
- Kemampuan komunikasi yang baik
- Melampirkan motivation letter
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Negosiasi