Deskripsi pekerjaan
Staff Pajak bertanggung jawab dalam menangani administrasi, pengelolaan, perhitungan, serta pelaporan kewajiban perpajakan perusahaan secara akurat dan tepat waktu. Posisi ini memastikan seluruh pencatatan transaksi dan dokumen pajak—termasuk PPh, PPN, e-Faktur, e-Bupot, serta ketentuan perpajakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)—telah mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Tanggung jawab: Understand and apply tax regulations applicable in Special Economic Zones (SEZ) and tax regulations related to company activities; Perform administration, management, and recording of company tax documents in an orderly and accurate manner; Prepare and calculate company tax obligations in accordance with applicable tax regulations; Prepare and implement company tax reporting in a timely manner and in accordance with regulations; Manage tax documents, including PPh, PPN, e-Faktur, e-Bupot, and other tax documents; Perform reconciliation of tax data with Accounting/Finance data to ensure accuracy and data consistency; Ensure company transactions are treated and recorded in accordance with applicable tax regulations.
Kualifikasi: Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait; Memiliki pengalaman kerja di bidang perpajakan minimal 1–2 tahun; Memahami ketentuan perpajakan di Indonesia, khususnya PPh dan PPN; Memahami administrasi dan pelaporan pajak perusahaan; Mampu menggunakan Microsoft Excel dengan baik; Familiar dengan Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, dan sistem perpajakan Kawasan Ekonomi Khusus.
Tanggung jawab
- Understand and apply tax regulations applicable in Special Economic Zones (SEZ) and tax regulations related to company activities
- Perform administration, management, and recording of company tax documents in an orderly and accurate manner
- Prepare and calculate company tax obligations in accordance with applicable tax regulations
- Prepare and implement company tax reporting in a timely manner and in accordance with regulations
- Manage tax documents, including PPh, PPN, e-Faktur, e-Bupot, and other tax documents
- Perform reconciliation of tax data with Accounting/Finance data to ensure accuracy and data consistency
- Ensure company transactions are treated and recorded in accordance with applicable tax regulations
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
- Memiliki pengalaman kerja di bidang perpajakan minimal 1–2 tahun
- Memahami ketentuan perpajakan di Indonesia, khususnya PPh dan PPN
- Memahami administrasi dan pelaporan pajak perusahaan
- Mampu menggunakan Microsoft Excel dengan baik
- Familiar dengan Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, dan sistem perpajakan Kawasan Ekonomi Khusus
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000 per month
- Batas lamaran
- 25 Oktober 2026