Deskripsi pekerjaan
Staf Tax bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang memiliki implikasi perpajakan. Peran ini mencakup pembuatan faktur pajak, rekonsiliasi data pajak dengan pembukuan, serta menyiapkan dan melaporkan pajak bulanan (PPN dan PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanggung jawab: Menyiapkan data transaksi dan dokumen pendukung untuk kebutuhan perpajakan; Mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang memiliki implikasi perpajakan; Membuat dan mengelola faktur pajak keluaran sesuai ketentuan yang berlaku; Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan pembukuan perusahaan; Menyiapkan dan melaporkan pajak bulanan (PPN dan PPh); Melakukan pengarsipan dan pengelolaan dokumen perpajakan; Menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk pelaporan serta pemeriksaan pajak.
Kualifikasi: Usia maksimal 40 tahun; Pendidikan minimal S1 atau D3 Akuntansi, Perpajakan, atau Manajemen Keuangan; Pengalaman minimal 1 tahun dibidang yang sama; Menguasai sistem perpajakan coretax; Menguasai software akuntansi Accurate, SAP, MYOB, atau Odoo (menjadi nilai tambah).
Tanggung jawab
- Menyiapkan data transaksi dan dokumen pendukung untuk kebutuhan perpajakan
- Mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang memiliki implikasi perpajakan
- Membuat dan mengelola faktur pajak keluaran sesuai ketentuan yang berlaku
- Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan pembukuan perusahaan
- Menyiapkan dan melaporkan pajak bulanan (PPN dan PPh)
- Melakukan pengarsipan dan pengelolaan dokumen perpajakan
- Menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk pelaporan serta pemeriksaan pajak
Kualifikasi
- Usia maksimal 40 tahun
- Pendidikan minimal S1 atau D3 Akuntansi, Perpajakan, atau Manajemen Keuangan
- Pengalaman minimal 1 tahun dibidang yang sama
- Menguasai sistem perpajakan coretax
- Menguasai software akuntansi Accurate, SAP, MYOB, atau Odoo (menjadi nilai tambah)
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Rp 2.500.000 – Rp 3.000.000 per month
- Batas lamaran
- 06 November 2026