UMK Kabupaten Banyumas 2026
Jawa Tengah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Banyumas tahun 2026
Rp 2.474.599
per bulan · peringkat 22 dari 35 di Jawa Tengah
UMK Kabupaten Banyumas 2026 sebesar Rp 2.474.599 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Banyumas. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Banyumas.
Lowongan kerja di Kabupaten Banyumas
10 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Banyumas
Berapa UMK Kabupaten Banyumas 2026?
UMK Kabupaten Banyumas tahun 2026 adalah Rp 2.474.599 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Banyumas 2026?
UMK Kabupaten Banyumas 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Banyumas?
Kamu bisa menemukan 10 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
