UMK Kabupaten Batang 2026

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Batang tahun 2026

Rp 2.708.520

per bulan · peringkat 8 dari 35 di Jawa Tengah

UMK Kabupaten Batang 2026 sebesar Rp 2.708.520 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Batang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Batang.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Batang

18 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Batang

Berapa UMK Kabupaten Batang 2026?

UMK Kabupaten Batang tahun 2026 adalah Rp 2.708.520 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Batang 2026?

UMK Kabupaten Batang 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Batang?

Kamu bisa menemukan 18 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Batang dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.