UMK Kabupaten Pekalongan 2026
Jawa Tengah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Pekalongan tahun 2026
Rp 2.633.700
per bulan · peringkat 11 dari 35 di Jawa Tengah
UMK Kabupaten Pekalongan 2026 sebesar Rp 2.633.700 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Pekalongan. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Lowongan kerja di Kabupaten Pekalongan
15 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Pekalongan
Berapa UMK Kabupaten Pekalongan 2026?
UMK Kabupaten Pekalongan tahun 2026 adalah Rp 2.633.700 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Pekalongan 2026?
UMK Kabupaten Pekalongan 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Pekalongan?
Kamu bisa menemukan 15 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
