UMK Kabupaten Sukoharjo 2026
Jawa Tengah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Sukoharjo tahun 2026
Rp 2.500.000
per bulan · peringkat 18 dari 35 di Jawa Tengah
UMK Kabupaten Sukoharjo 2026 sebesar Rp 2.500.000 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Sukoharjo. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Lowongan kerja di Kabupaten Sukoharjo
378 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Sukoharjo
Berapa UMK Kabupaten Sukoharjo 2026?
UMK Kabupaten Sukoharjo tahun 2026 adalah Rp 2.500.000 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Sukoharjo 2026?
UMK Kabupaten Sukoharjo 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Sukoharjo?
Kamu bisa menemukan 378 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
