UMK Kabupaten Temanggung 2026

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Temanggung tahun 2026

Rp 2.397.000

per bulan · peringkat 30 dari 35 di Jawa Tengah

UMK Kabupaten Temanggung 2026 sebesar Rp 2.397.000 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Temanggung. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Temanggung.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kabupaten Temanggung

2 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Temanggung

Berapa UMK Kabupaten Temanggung 2026?

UMK Kabupaten Temanggung tahun 2026 adalah Rp 2.397.000 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kabupaten Temanggung 2026?

UMK Kabupaten Temanggung 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Temanggung?

Kamu bisa menemukan 2 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Temanggung dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.