UMK Kabupaten Temanggung 2026
Jawa Tengah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Temanggung tahun 2026
Rp 2.397.000
per bulan · peringkat 30 dari 35 di Jawa Tengah
UMK Kabupaten Temanggung 2026 sebesar Rp 2.397.000 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kabupaten Temanggung. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kabupaten Temanggung.
Lowongan kerja di Kabupaten Temanggung
2 loker terbaru, lamar online sekarang
Pertanyaan Seputar UMK Kabupaten Temanggung
Berapa UMK Kabupaten Temanggung 2026?
UMK Kabupaten Temanggung tahun 2026 adalah Rp 2.397.000 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Apa dasar hukum UMK Kabupaten Temanggung 2026?
UMK Kabupaten Temanggung 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Di mana mencari lowongan kerja di Kabupaten Temanggung?
Kamu bisa menemukan 2 lowongan kerja terbaru di Kabupaten Temanggung dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.
