UMK Kota Pekalongan 2026

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pekalongan tahun 2026

Rp 2.700.926

per bulan · peringkat 9 dari 35 di Jawa Tengah

UMK Kota Pekalongan 2026 sebesar Rp 2.700.926 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Pekalongan. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Pekalongan.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Pekalongan

15 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Pekalongan

Berapa UMK Kota Pekalongan 2026?

UMK Kota Pekalongan tahun 2026 adalah Rp 2.700.926 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Pekalongan 2026?

UMK Kota Pekalongan 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Pekalongan?

Kamu bisa menemukan 15 lowongan kerja terbaru di Kota Pekalongan dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.