UMK Kota Semarang 2026

Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang tahun 2026

Rp 3.701.709

per bulan · peringkat 1 dari 35 di Jawa Tengah

UMK Kota Semarang 2026 sebesar Rp 3.701.709 berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan gaji minimum bulanan bagi pekerja di Kota Semarang. UMK ini menjadi patokan penting saat kamu melamar kerja atau menegosiasikan gaji di wilayah Kota Semarang.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Sumber

Lowongan kerja di Kota Semarang

1313 loker terbaru, lamar online sekarang

Pertanyaan Seputar UMK Kota Semarang

Berapa UMK Kota Semarang 2026?

UMK Kota Semarang tahun 2026 adalah Rp 3.701.709 per bulan, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Apa dasar hukum UMK Kota Semarang 2026?

UMK Kota Semarang 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor Kepgub Jawa Tengah No. 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Di mana mencari lowongan kerja di Kota Semarang?

Kamu bisa menemukan 1313 lowongan kerja terbaru di Kota Semarang dan sekitarnya di Loker Jateng, diperbarui setiap hari dan bisa dilamar online.