HSE Officer

PT Elite Electrical Indonesia Batang, Jawa Tengah

Deskripsi pekerjaan

Perusahaan sedang membuka kesempatan bagi profesional untuk bergabung sebagai HSE Officer. Posisi ini berperan penting dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta pelindungan lingkungan di area kerja perusahaan. Tanggung jawab utama Anda meliputi pelaksanaan program HSE tahunan, melakukan inspeksi rutin di berbagai fasilitas perusahaan, mengidentifikasi kondisi serta tindakan tidak aman, serta menyusun dan memperbarui HIRADC serta Job Safety Analysis (JSA). Anda juga akan mengoordinasikan kegiatan tanggap darurat, pelatihan keselamatan kerja, pengelolaan limbah, serta pelaporan statistik kecelakaan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanggung jawab: 1. Melaksanakan program HSE/K3 tahunan berdasarkan kebijakan perusahaan dan hasil identifikasi risiko; 2. Melakukan inspeksi rutin terhadap area produksi, gudang, ruang pengujian, area utilitas, kantor, dan fasilitas pendukung; 3. Memastikan penerapan prosedur keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan; 4. Mengidentifikasi kondisi tidak aman (unsafe condition) dan tindakan tidak aman (unsafe act), serta mengusulkan tindakan pencegahan dan perbaikan; 5. Memantau pelaksanaan program keselamatan kerja oleh seluruh departemen; 6. Melakukan dan memperbarui identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta penentuan pengendalian risiko (HIRADC); 7. Membantu departemen terkait menyusun Job Safety Analysis (JSA) dan prosedur kerja aman; 8. Melaksanakan induksi K3 bagi karyawan baru, kontraktor, dan pengunjung sesuai tingkat risiko aktivitasnya; 9. Menyelenggarakan atau mengoordinasikan toolbox meeting, safety briefing, kampanye K3, dan pelatihan keselamatan; 10. Memelihara dan memperbarui prosedur tanggap darurat bersama departemen terkait; 11. Memantau kesiapan APAR, alarm, jalur evakuasi, titik kumpul, kotak P3K, dan sarana darurat lainnya; 12. Mengkoordinasikan simulasi kebakaran, evakuasi, dan keadaan darurat sesuai program perusahaan; 13. Memantau pemilahan, penyimpanan, dan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku; 14. Memastikan bahan kimia memiliki label, lembar data keselamatan (SDS), dan penyimpanan yang sesuai; 15. Menyusun laporan inspeksi, laporan bulanan HSE, statistik kecelakaan, dan pemantauan program K3; 16. Memelihara dokumen HIRADC, SOP, JSA, daftar APD, catatan pelatihan, laporan insiden, dan bukti tindakan perbaikan; 17. Mendukung pelaksanaan audit internal, audit pelanggan, audit sertifikasi, dan pemeriksaan oleh instansi berwenang; 18. Memantau pemenuhan persyaratan peraturan K3 yang relevan dengan kegiatan perusahaan; 19. Membantu penyusunan dan pelaporan kegiatan P2K3 apabila perusahaan telah membentuk P2K3.

Kualifikasi: A. Pendidikan dan Pengalaman; 1. Pendidikan minimal D3/S1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Elektro, Teknik Industri, atau jurusan terkait; 2. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang HSE/K3, diutamakan di perusahaan manufaktur, perakitan panel listrik, elektronik, atau industri sejenis; 3. Memahami penerapan sistem manajemen K3, identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko kerja; 4. Memahami peraturan perundang-undangan K3 dan lingkungan hidup yang relevan dengan kegiatan perusahaan; 5. Memiliki pengalaman melakukan inspeksi area kerja, investigasi insiden, penyusunan laporan K3, dan pelaksanaan pelatihan keselamatan kerja; B. Sertifikasi dan Kompetensi Teknis; 1. Diutamakan memiliki sertifikat Ahli K3 Umum yang sah dan memenuhi persyaratan penunjukan sesuai ketentuan yang berlaku; 2. Memahami penyusunan HIRADC/JSA, SOP K3, inspeksi keselamatan, pelaporan kecelakaan kerja, dan tindakan perbaikan; 3. Memahami prosedur Lockout/Tagout (LOTO), keselamatan kerja listrik, pengendalian energi berbahaya, serta keselamatan pengujian panel listrik; 4. Memahami penggunaan APD, proteksi kebakaran, prosedur evakuasi, dan pertolongan pertama pada kecelakaan; 5. Memiliki pengetahuan mengenai pengelolaan limbah, bahan kimia, dan aspek lingkungan yang relevan dengan proses produksi; 6. Memiliki kemampuan menggunakan Microsoft Office atau perangkat lunak pelaporan HSE.

Tanggung jawab

  • 1. Melaksanakan program HSE/K3 tahunan berdasarkan kebijakan perusahaan dan hasil identifikasi risiko
  • 2. Melakukan inspeksi rutin terhadap area produksi, gudang, ruang pengujian, area utilitas, kantor, dan fasilitas pendukung
  • 3. Memastikan penerapan prosedur keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan
  • 4. Mengidentifikasi kondisi tidak aman (unsafe condition) dan tindakan tidak aman (unsafe act), serta mengusulkan tindakan pencegahan dan perbaikan
  • 5. Memantau pelaksanaan program keselamatan kerja oleh seluruh departemen
  • 6. Melakukan dan memperbarui identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta penentuan pengendalian risiko (HIRADC)
  • 7. Membantu departemen terkait menyusun Job Safety Analysis (JSA) dan prosedur kerja aman
  • 8. Melaksanakan induksi K3 bagi karyawan baru, kontraktor, dan pengunjung sesuai tingkat risiko aktivitasnya
  • 9. Menyelenggarakan atau mengoordinasikan toolbox meeting, safety briefing, kampanye K3, dan pelatihan keselamatan
  • 10. Memelihara dan memperbarui prosedur tanggap darurat bersama departemen terkait
  • 11. Memantau kesiapan APAR, alarm, jalur evakuasi, titik kumpul, kotak P3K, dan sarana darurat lainnya
  • 12. Mengkoordinasikan simulasi kebakaran, evakuasi, dan keadaan darurat sesuai program perusahaan
  • 13. Memantau pemilahan, penyimpanan, dan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku
  • 14. Memastikan bahan kimia memiliki label, lembar data keselamatan (SDS), dan penyimpanan yang sesuai
  • 15. Menyusun laporan inspeksi, laporan bulanan HSE, statistik kecelakaan, dan pemantauan program K3
  • 16. Memelihara dokumen HIRADC, SOP, JSA, daftar APD, catatan pelatihan, laporan insiden, dan bukti tindakan perbaikan
  • 17. Mendukung pelaksanaan audit internal, audit pelanggan, audit sertifikasi, dan pemeriksaan oleh instansi berwenang
  • 18. Memantau pemenuhan persyaratan peraturan K3 yang relevan dengan kegiatan perusahaan
  • 19. Membantu penyusunan dan pelaporan kegiatan P2K3 apabila perusahaan telah membentuk P2K3

Kualifikasi

  • A. Pendidikan dan Pengalaman
  • 1. Pendidikan minimal D3/S1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Elektro, Teknik Industri, atau jurusan terkait
  • 2. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang HSE/K3, diutamakan di perusahaan manufaktur, perakitan panel listrik, elektronik, atau industri sejenis
  • 3. Memahami penerapan sistem manajemen K3, identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko kerja
  • 4. Memahami peraturan perundang-undangan K3 dan lingkungan hidup yang relevan dengan kegiatan perusahaan
  • 5. Memiliki pengalaman melakukan inspeksi area kerja, investigasi insiden, penyusunan laporan K3, dan pelaksanaan pelatihan keselamatan kerja
  • B. Sertifikasi dan Kompetensi Teknis
  • 1. Diutamakan memiliki sertifikat Ahli K3 Umum yang sah dan memenuhi persyaratan penunjukan sesuai ketentuan yang berlaku
  • 2. Memahami penyusunan HIRADC/JSA, SOP K3, inspeksi keselamatan, pelaporan kecelakaan kerja, dan tindakan perbaikan
  • 3. Memahami prosedur Lockout/Tagout (LOTO), keselamatan kerja listrik, pengendalian energi berbahaya, serta keselamatan pengujian panel listrik
  • 4. Memahami penggunaan APD, proteksi kebakaran, prosedur evakuasi, dan pertolongan pertama pada kecelakaan
  • 5. Memiliki pengetahuan mengenai pengelolaan limbah, bahan kimia, dan aspek lingkungan yang relevan dengan proses produksi
  • 6. Memiliki kemampuan menggunakan Microsoft Office atau perangkat lunak pelaporan HSE

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
D3
Gaji
Rp 7.000.000 – Rp 10.000.000 per month
Batas lamaran
13 November 2026

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya